Teknik sipil adalah salah satu cabang ilmu teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, membangun, merenovasi tidak hanya gedung dan infrastuktur, tetapi juga mencakup lingkungan untuk kemaslahatan hidup manusia. (source: Wikipedia)
Menurut UU Kepegawaian : Etika profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika Profesi (Kode Etik Profesi)
• Merupakan suatu tatanan etika yg telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu.
• Diartikan pula sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan
Tujuan Kode Etik
• Agar profesional memberikan jasa sebaikbaiknya kepada pemakai / nasabahnya (Customer)
• Kode etik akan melindungi nasabah (customer) dari perbuatan yang tidak profesional
Kode Etik PII
Prinsip-Prinsip Dasar, Catur Karsa :
1. Mengutamakan keluhuran budi.
2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Kode Etik PII
Tujuh Tuntunan Sikap, Sapta Dharma :
1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kompetensinya.
3. Insinyur Indonesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.
Sedangkan arti Insinyur Sendiri adalah orang yang berprofesi dalam bidang Keteknikan, dengan kata lain insinyur adalah orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi. (source: Wikipedia)
Perlukah Etika Profesi Bagi Insinyur Teknik Sipil?
Organisasi profesi tanpa mempunyai kode etik atau para anggotanya tidak disiplin dalam mematuhi Kode Etik :
• Kualitas jasa rendah
• Tingkat kepercayaan masyarakat rendah
• Akan ada pihak yang dirugikan
• Tidak menghasilkan kebajikan utk masyarakat
• Berpotensi timbulnya konflik internal dan eksternal
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
• Kebutuhan individu Alasan ekonomi, melakukan korupsi
• Tidak ada pedoman Area ”abu-abu”, tidak jelas, tidak ada panduan
• Perilaku dan kebiasaan individu Kebiasaan yg terakumulasi, tdk dikoreksi
• Lingkungan tidak etis Pengaruh komunitas
• Perilaku orang yang ditiru Pengaruh primordialisme yg kebablasan
Insinyur Teknik Sipil akan dihadapkan dengan dunia yang menantang serta Tanggung jawab yang besar, anda mungkin akan mendapatkan uang atau keuntungan yang banyak tanpa memikirkan etika yang ada.
ada beberapa prinsip yang seharusnya dimiliki seorang Insinyur Teknik Sipil;
- Bertanggung jawab
- Tidak membedakan orang lain
- Disiplin
- Kerja cerdas
- Dan tidak suka menunda-nunda pekerjaan
Komentar
Posting Komentar